Sejarah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Dumai.
Berawal dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Dumai Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Dumai.
Kemudian cakupan tugas Dinas menjadi lebih luas dengan bergabungnya Urusan Pertanahan, sehingga pada tahun 2022 menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Dumai berdasarkan Peraturan Walikota Dumai Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Dumai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 33 Tahun 2022.
Pada tahun 2023, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Dumai kembali mengalami perubahan dengan berpisahnya Bidang Pertanahan menjadi Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang. Sehingga Dinas kembali menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Dumai berdasarkan Peraturan Walikota Dumai Nomor 79 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Dumai.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Dumai merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Pada tahun 2017, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Dumai yang pertama adalah Drs. MISRAHADI yang kemudian dilanjutkan oleh Ir. ZULKARNAIN. Selanjutnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Dumai adalah FAUZI EFRIZAL, S.Sos, M.Si yang kemudian dilanjutkan oleh REZA FAHLEPI, ST. Dan yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Dumai adalah SUHERMAN, S.Sos.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Dumai terdiri dari dua bidang, yaitu Bidang Perumahan Rakyat dan Bidang Kawasan Permukiman, serta Sekretariat.
Administrator